Kejari Batu Bara Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Proyek Ruko Dana Desa di Sungai Talawi

Masalah pembangunan infrastruktur yang menggunakan Dana Desa seringkali menjadi sorotan masyarakat, terutama ketika dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan dan potensi dampak negatifnya. Baru-baru ini, laporan dari warga mengenai proyek ruko yang didanai oleh Dana Desa di Kecamatan Sungai Talawi menarik perhatian Kejaksaan Negeri Batu Bara. Pembangunan ini dianggap tidak tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan masalah lingkungan, sehingga perlu ditindaklanjuti secara serius.
Pembangunan Ruko di Tengah Kontroversi
Warga setempat mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap proyek ruko yang diperuntukkan bagi kios Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Mereka menilai bangunan tersebut tidak berfungsi dengan baik dan berlokasi di atas saluran air, yang dikhawatirkan akan menghambat aliran sungai. “Kami ingin Kejaksaan menyelidiki pembangunan ruko ini, terutama karena menggunakan Dana Desa, namun tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Bangunan ruko tersebut dibangun dengan anggaran sekitar Rp100 juta dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan pengamatan di lokasi, terlihat bahwa letak ruko yang berdiri di atas saluran air berpotensi menimbulkan masalah serius, terutama saat curah hujan tinggi. Warga mengkhawatirkan bahwa posisi proyek ini dapat menyebabkan penyumbatan aliran air, yang akan memicu genangan atau bahkan banjir di area sekitarnya.
Risiko Lingkungan yang Meningkat
Ketika hujan deras, kekhawatiran warga semakin meningkat. Mereka merasakan bahwa air tidak akan mengalir dengan baik dan bisa menyebabkan luapan. “Kami takut jika hujan turun dengan deras, air akan terhambat dan meluap ke tempat tinggal kami,” kata seorang warga lainnya. Selain masalah fungsional, ada juga perubahan fungsi dari bangunan tersebut yang semakin menambah kebingungan di kalangan masyarakat.
Awalnya, ruko ini direncanakan sebagai pusat transaksi untuk UMKM, tetapi kini telah dialihfungsikan menjadi lokasi pengambilan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi balita di Posyandu setempat. Perubahan ini membuat masyarakat bertanya-tanya mengenai tujuan awal pembangunan serta transparansi dalam penggunaan dana tersebut.
Aksi Masyarakat dan Tanggapan Resmi
Pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat ini tidak hanya menjadi pembicaraan di tingkat lokal. Sebelumnya, persoalan ini juga diangkat dalam aksi demonstrasi oleh Aliansi Nelayan Benteng di kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara pada 16 Januari 2025. Dalam aksi tersebut, massa menuntut transparansi dalam pengelolaan Dana Desa dan meminta agar dilakukan audit terhadap penggunaan anggaran dari tahun 2021 hingga 2024.
Menanggapi laporan dan tuntutan masyarakat tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu Bara, Oppon Siregar, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti aspirasi warga sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa mereka telah melakukan koordinasi dengan Inspektorat serta bidang pidana khusus (pidsus) untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Kerjasama dengan Pihak Berwenang
“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan bidang Pidsus untuk mengumpulkan informasi yang lebih lengkap,” ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen dari pihak Kejaksaan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Peran Pemerintah Desa dalam Proyek ini
Kepala Desa Benteng, Muhammad Fadil, mengonfirmasi bahwa pembangunan ruko tersebut memang menggunakan dana dari anggaran desa tahun 2024 yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Benar, proyek ini dikelola oleh BUMDes,” tegasnya.
Mengenai lokasi pembangunan yang berada di atas saluran air, Fadil menyatakan bahwa proyek ini tidak melanggar ketentuan yang berlaku. “Saya rasa pembangunan di atas sungai tersebut tidak melanggar aturan,” ujarnya. Pernyataan ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat, yang merasa bahwa ada aspek regulasi yang perlu dipertimbangkan lebih lanjut.
Aspek Hukum dan Peraturan yang Perlu Diperhatikan
Kejaksaan Negeri Batu Bara kini sedang melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Ini mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur pembangunan di sekitar sempadan sungai. Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan ruko ini tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat tetapi juga tidak merusak lingkungan.
- Penggunaan Dana Desa harus transparan dan akuntabel.
- Pembangunan infrastruktur harus mempertimbangkan aspek lingkungan.
- Kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur pembangunan di sempadan sungai.
- Perubahan fungsi bangunan harus jelas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
- Koordinasi antar instansi pemerintah penting untuk menghindari masalah di lapangan.
Solusi untuk Masyarakat dan Lingkungan
Berbagai masukan dari masyarakat dan hasil pendalaman yang dilakukan oleh pihak berwenang diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat. Dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan, diharapkan proyek ini dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekitar.
Partisipasi publik dalam proses pembangunan menjadi kunci untuk menciptakan sistem yang lebih baik. Dengan melibatkan masyarakat, proyek yang dilakukan tidak hanya akan memenuhi fungsi ekonomi, tetapi juga akan memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.
Ke depan, pemerintah desa dan Kejaksaan Negeri Batu Bara perlu terus berkolaborasi dalam memastikan bahwa setiap proyek pembangunan, termasuk proyek ruko dana desa, dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Langkah-langkah proaktif dalam pengawasan dan evaluasi akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan demikian, proyek ruko dana desa di Sungai Talawi bukan hanya masalah lokal, tetapi juga menjadi cermin dari tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya dan pembangunan yang berkelanjutan di seluruh Indonesia. Keberhasilan proyek ini akan sangat bergantung pada transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan.
➡️ Baca Juga: Program Latihan Gym Fleksibel untuk Sesuaikan Jadwal dengan Gaya Hidup Anda
➡️ Baca Juga: Wawali Bontang Agus Haris Mendorong Warga untuk Melakukan Kritik sebagai Bentuk Demokrasi


